[gallery ids="73,74,75,76,77" type="rectangular"] Program Pemberian Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2019, Program tersebut diberikan pemerintah pusat melalui dinas sosial yang diperuntukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Sosial Pangan dapat disalurkan dalam bentuk natura (beras) maupun dalam bentuk non tunai. Bantuan sosial pangan dalam bentuk natura atau disebut sebagai Bansos Rastra, diberikan dalam bentuk beras sejumlah 10 kg dengan kualitas medium dan disalurkan setiap bulan . Bansos Rastra bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya. TUJUAN Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium sejumlah 10 kg tanpa dikenakan harga/biaya tebus dengan periode penyaluran sesuai kebijakan Pemerintah. MANFAAT 1. Peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM, sekaligus sebagai mekani...
Komentar
Posting Komentar