Pemberian Bantuan Beras Rastra Desa Berlian Makmur
[gallery ids="73,74,75,76,77" type="rectangular"]
Program Pemberian Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2019,
Program tersebut diberikan pemerintah pusat melalui dinas sosial yang diperuntukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Sosial Pangan dapat disalurkan dalam bentuk natura (beras) maupun dalam bentuk non tunai. Bantuan sosial pangan dalam bentuk natura atau disebut sebagai Bansos Rastra, diberikan dalam bentuk beras sejumlah 10 kg dengan kualitas medium dan disalurkan setiap bulan . Bansos Rastra bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya.
TUJUAN
Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium sejumlah 10 kg tanpa dikenakan harga/biaya tebus dengan periode penyaluran sesuai kebijakan Pemerintah.
MANFAAT
1. Peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
2. Peningkatan akses pangan baik secara fisik (beras tersedia di TD), maupun ekonomi (disalurkan tanpa biaya tebus) kepada KPM.
3. Sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi.
4. Stabilisasi harga beras di pasaran.
5. Pengendalian inflasi melalui intervensi Pemerintah dan menjaga stok pangan nasional.
6. Membantu pertumbuhan ekonomi didaerah.
Pada Tanggal 07 Februari 2019 di Desa Berlian Makmur
Komentar
Posting Komentar